Konservasi
Bangunana Lawang Sewu Semarang
Lawang Sewu merupakan
sebuah gedung di Semarang, Jawa Tengah yang merupakan kantor dari
Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij atau NIS. Dibangun pada tahun 1904
dan selesai pada tahun 1907. Terletak di bundaran Tugu Muda yang dahulu disebut
Wilhelminaplein.
Masyarakat setempat
menyebutnya Lawang Sewu (Seribu Pintu) dikarenakan bangunan tersebut memiliki
pintu yang sangat banyak. Kenyataannya, pintu yang ada tidak sampai seribu.
Bangunan ini memiliki banyak jendela yang tinggi dan lebar, sehingga masyarakat
sering menganggapnya sebagai pintu (lawang).
Bangunan kuno dan megah
berlantai dua ini setelah kemerdekaan dipakai sebagai kantor Djawatan Kereta
Api Repoeblik Indonesia (DKARI) atau sekarang PT Kereta Api Indonesia. Selain
itu pernah dipakai sebagai Kantor Badan Prasarana Komando Daerah Militer (Kodam
IV/Diponegoro) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Perhubungan Jawa Tengah.
Pada masa perjuangan gedung ini memiliki catatan sejarah tersendiri yaitu
ketika berlangsung peristiwa Pertempuran lima hari di Semarang (14 Oktober - 19
Oktober 1945). Gedung tua ini menjadi lokasi pertempuran yang hebat antara
pemuda AMKA atau Angkatan Muda Kereta Api melawan Kempetai dan Kidobutai,
Jepang. Maka dari itu Pemerintah Kota Semarang dengan Surat Keputusan Wali Kota
Nomor. 650/50/1992, memasukan Lawang Sewu sebagai salah satu dari 102 bangunan
kuno atau bersejarah di Kota Semarang yang patut dilindungi.
Saat ini bangunan tua
tersebut telah mengalami tahap konservasi dan revitalisasi yang dilakukan oleh
Unit Pelestarian benda dan bangunan bersejarah PT Kereta Api Persero.

SEJARAH LAWANG SEWU
Lawang Sewu adalah salah satu bangunan bersejarah yang
dibangun oleh pemerintahan kolonial Belanda, pada 27 Februari 1904. Awalnya
bangunan tersebut didirikan untuk digunakan sebagai Het Hoofdkantoor van de
Nederlansch Indische Spoorweg Maatscappij (NIS) atau Kantor Pusat Perusahan
Kereta Api Swasta NIS. Sebelumnya kegiatan administrasi perkantoran NIS
dilakukan di Stasiun Samarang NIS. Namun pertumbuhan jaringan perkeretaapian
yang cukup pesat, dengan sendirinya membutuhkan penambahan jumlah personel teknis
dan bagian administrasi yang tidak sedikit seiring dengan meningkatnya
aktivitas perkantoran. Salah satu akibatnya kantor pengelola di Stasiun
Samarang NIS menjadi tidak lagi memadai. NIS pun menyewa beberapa bangunan
milik perseorangan sebagai jalan keluar sementara. Namun hal tersebut dirasa
tidak efisien. Belum lagi dengan keberadaan lokasi Stasiun Samarang NIS yang
terletak di kawasan rawa-rawa hingga urusan sanitasi dan kesehatan pun menjadi
pertimbangan penting. Kemudian diputuskan untuk membangun kantor administrasi
di lokasi baru. Pilihan jatuh ke lahan yang pada masa itu berada di pinggir
kota berdekatan dengan kediaman Residen. Letaknya di ujung Bodjongweg Semarang
(sekarang Jalan Pemuda), di sudut pertemuan Bodjongweg dan Samarang naar
Kendalweg (jalan raya menuju Kendal). NIS mempercayakan rancangan gedung kantor
pusat NIS di Semarang kepada Prof. Jacob F. Klinkhamer (TH Delft) dan B.J.
Ouendag, arsitek yang berdomisili di Amsterdam. Seluruh proses perancangan
dilakukan di Negeri Belanda, baru kemudian gambar-gambar dibawa ke kota
Semarang. Melihat dari cetak biru Lawang Sewu tertulis bahwa site plan dan
denah bangunan ini telah digambar di Amsterdam pada tahun 1903. Begitu pula
kelengkapan gambar kerjanya dibuat dan ditandatangi di Amsterdam tahun 1903.
Gedung Lawang Sewu bagi masyakarat dan petunjuk
pengelolaan gedung Lawang Sewu bagi pengelola bangunan. Menyadari bahwa warisan
ini pada dasarnya tak terbarukan (non renewable) dan perlahan tapi pasti akan
punah, upaya pelestarian menjadikan para pemerhati yang peduli akan nilai dan
manfaat warisan budaya berupaya dan berpikir positif bahwa masyarakat
membutuhkan pembelajaran dan pembuktian. PT Kereta Api (persero) dalam konteks
sisem kebudayaan juga semakin dituntut untuk menjadi pelopor di bidang heritage
management, salah satunya adalah melestarikan warisan budaya dilingkungannya
sendiri sebagai bentuk upaya memperkokoh jati diri perusahaan sekaligus sebagai
bentuk Corporate Social Responsibilitykepada masyarakat.
Hal – hal yang telah dikerjakan :
I. Melakukan inventarisasi benda cagar budaya (bangunan dan non bangunan).
II. Untuk program nangunan ditetapkan pemugaran/perawatan Gedung Lawang Sewu
III. Tahapan yang dilakukan :
I. Melakukan inventarisasi benda cagar budaya (bangunan dan non bangunan).
II. Untuk program nangunan ditetapkan pemugaran/perawatan Gedung Lawang Sewu
III. Tahapan yang dilakukan :
1.
Pendataan
Kerusakan, bekerjasama dengan Pusat Studi Urban Unit Heritage Universitas
Katolik Soegijapranata
2.
Awal Juni
2009 dilakukan uji praktek pekerjaan pemugaran pada beberapa ruangan dipandu
oleh Paul Hunter dari New York University
3.
Awal Juni
2009 mengajukan ijin perbaikan / perawatan ke Dinas Tata Kota Pemkot Semarang,
dengan menyelesaikan beberapa kewajiban ; a. Pembayaran PBB
b. Rekomendasi dari BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala) Jawa Tengah
b. Rekomendasi dari BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala) Jawa Tengah
4.
Juli 2009
melakukan kerjasama dengan BP3 untuk melakukan studi teknis perbaikan Gedung
Lawang Sewu sekaligus untuk memenuhi syarat perijinan.
5.
Telah
dilakukan tahap awal perbaikan hall dan lobby Gedung A (bagian atap dan
dinding) sebagai uji bahan & uji teknis pengerjaan
6.
September
2009, ijin dari BPPT (Badan Pelayanan Perijinan Terpadu ) Pemerintah Kota
Semarang untuk perbaikan dan perawatan Gedung Lawang Sewu. Sehingga setelah
ijin keluar, maka dimulailah perbaikan dan perawatan Gedung Lawang Sewu tahap
selanjutnya, melalui Proses Lelang.
7.
Pemanfaatan
Gedung Lawang Sewu Zona A akan bekerjasama dengan Departemen Perdagangan
Republik INdonesia
8.
Pemanfaatan
Gedung Lawang Sewu Zona B akan dikomersialkan
9.
Sistem
management Gedung Lawang Sewu akan dikelola secara profesional terkait
perawatan gedung, keamanan, promosi dan pemasaran oleh Unit Pelaksana Teknis
dan seluruh pendapatan komersial merupakan pendapatan Daerah Operasi 4 Semarang
Rencana pengembangan gedung :
I Gedung A
(Zona A) akan dimanfaatkan menjadi Exhibition Center (Lantai 1
& Lantai 2), Perpustakaan (Lantai 1) dan Galeri (Lantai 3).
Lantai 1
& 2 Gedung A akan menjadi Exhibition Center bekerja sama dengan Departemen
Perdagangan Republik Indonesia. Exhibition Center tersebut terdiri dari
gerai-gerai eksebisi (yang dapat diisi booth atau stand pameran).
Beberapa
Ruangan (2 Ruangan) pada Gedung A akan dimanfaatkan sebagai Perpustakaan Umum
diharapkan mampu menjadi sarana edukasi non formal bagi masyarakat sekitarnya.
Lantai 3 pada Gedung Ayang akan dimanfaatkan sebagai
Galeri yang memamerkan benda-benda milik PT Kereta Api(persero) danjuga koleksi
daerah setempat yang memiliki nilai histories
II. Gedung B
(Zona B) akan dimanfaatkan menjadi Retail, Ruang sewa untuk perkantoran, Food
Hall & Fitness Center.
Lantai 1
Gedung B dimanfaatkan sebagai Retail (ruang yang disewakan untuk gerai).
Lantai 2 pada Gedung B yang akan dimanfaatkan sebagai
ruang sewa untuk Perkantoran.
Lantai 3
pada Gedung B yang akan dimanfaatkan sebagai Food Hall & Fitness Center.
III. Gedung
C (Zona C) akan dimanfaatkan menjadi Kantor Unit Pelaksana Teknis Lawang Sewu,
Pusat Informasi dan Mushola.
IV. Gedung D (Zona D) akan
dimamfaatkan menjadi Area Utilitas Bangunan Lawang Sewu meliputi aspek
Mekanik,listrik dan Plumbing.
V. Zona F dan G akan dimanfaatkan
menjadi Inner Courtyard yang dapat dipergunakan menjadi area
multifungsi misalnya untuk garden party,gathering event dan lain sebagainya.
VI. Zona H merupakan lahan kosong
yang akan dimanfaatkan sesuai dengan peraturan tata ruang kota agar dapat
terintegrasi secara urban khususnya dengan pemamfaatan gedung Lawang Sewu













Tidak ada komentar:
Posting Komentar